Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Bupati Bogor Larang Rhoma Irama, hingga Zaskia Gotik ke Walikota

img_title
Rhoma Irama

JagoDangdut – Raja Dangdut Rhoma Irama dikabarkan tidak diberikan izin oleh pemerintah kabupaten Bogor untuk menggelar konser musik dangdut di Kampung Salak, Desa Cibunia, Pamijahan.

Sebelumnya beredar kabar jika pria yang biasa disapa Bang Haji bersama Soneta Group akan menghibur warga dalam rangka undangan seorang warga dalam acara khitanan putranya.

“Berdasarkan informasi yang didapatkan, artis yang dijuluki Raja Dangdut Indonesia itu diundang oleh seorang warga Kecamatan Pamijahan dalam acara khitanan putranya,” kata Ade Yasin selaku Bupati Bogor, Rabu (24/6), dikutip dari bogor.pokoksatu.id.

Berita tersebut menjadi salah satu terpopuler di JagoDangdut.com. Selain itu ada juga berita yang datang dari pasangan pedangdut Zaskia Gotik dan Sirajuddin yang menyambangi kediaman walikota Balikpapan.

Tak hanya dua artikel tersebut yang terpopuler, masih ada berita lainnya dirangkum dalam round up, 25 Juni 2020.

1. Raja Dangdut Rhoma Irama Dilarang Konser di Bogor

Pemerintah kabupaten Bogor mengeluarkan pernyataan untuk melarang konser musik dangdut yang akan dihadiri oleh Raja Dangdut Rhoma Irama dan Soneta Group yang direncanakan akan digelar pada tanggal 28 Juni 2020 mendatang di Kampung Salak, Desa Cibunia, Pamijahan. Seperti dikutip dari bogor.pojoksatu.id, Ade Yasin selaku Bupati Bogor menegaskan bahwa saat ini Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB. Baca selengkapnya di sini.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit