Meski Bebas, Roro Fitria Masih Harus Wajib Lapor Lewat Video Call
Jumat, 3 April 2020 | 14:30 WIB
JagoDangdut – Belakangan ini pernyataan yang dilontarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna Laoly mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pembebasan narapidana. Permen itu tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi guna untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan membebaskan 30.000 narapidana dewasa dan anak.
Baca Juga : Cegah Corona, Roro Fitria Dibebaskan dari Penjara!
Seperti diketahui artis Roro Fitria baru saja dibebaskan dari penjara, sebelumnya ia ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Kini Roro Fitria bebas bersama 30.000 narapidana yang lain. Hal itu diumumkan oleh Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita.
Berita Terkait
8 Kontroversi Roro Fitria, No. 5 Paling Fatal!
Artikel
29 Februari 2024
4 Penyanyi Dangdut Indonesia yang Diangkat Sebagai Duta dalam Berbagai Bidang
Artikel
28 Oktober 2023
5 Artis Ini Mengaku Dapat Serangan Gaib, No. 4 Seram Banget!
Artikel
29 September 2023
6 Penyanyi Dangdut yang Diangkat Menjadi Duta, Terbaru Lesti Kejora
Artikel
22 September 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Bawa Kekasih Saat Lebaran, Wika Salim Tiba-Tiba Bahas Soal Pernikahan
Artikel
20 April 2024
Waduh! Ayu Ting Ting Dikaitkan dengan Sandra Dewi, Ada Apa?
Artikel
20 April 2024
Mengenal Ritual Mappacci, Prosesi yang Dilakoni Putri Isnari dan Calon Suami Jelang Pernikahan
Artikel
20 April 2024
Sah! Putri Isnari dan Abdul Azis Resmi Menikah di Balikpapan Hari Ini
Artikel
20 April 2024
Terus Melesat! Inilah Deretan Lagu Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid yang Menggemparkan YouTube
Artikel
19 April 2024
Suami Zaskia Gotik Terseret Kasus Korupsi, Warganet Bandingkan dengan Vicky Prasetyo
Artikel
19 April 2024