-
JagoDangdut – Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda kini memasuki babak akhir.
Ferry Irawan diketahui telah di vonis hakim 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.
Mendapati hal tersebut, Venna Melinda selaku korban memberikan tanggapannya.
Jadikan Pembelajaran
Ferry Irawan dan Venna MelindaFoto :- Ferry Irawan Instagram
Venna Melinda berharap bahwa kasus KDRT yang menimpa dirinya tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua perempuan.-