Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Agnes Gracia Dikenakan Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan David

img_title
Mario Dandy dan Agnes

JagoDangdutAgnes Gracia, kekasih Mario Dandy hadir dalam musyawarah diversi terkait kasus penganiayaan David Ozora pada hari Rabu, 29 Maret 2023. Sidang tersebut dilakukan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan terhadap Agnes Gracia yang didakwa karena berpartisipasi dalam merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.

Didakwa Pasal Berlapis

img_title
Mario Dandy & Agnes
Foto :
  • -

Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini mengungkapkan bahwa pada sidang tersebut membacakan dakwaan yang ditujukan kepada Agnes Gracia.

"Dalam pembacaan dakwaan, pasal yang disampaikan masih sama dengan pasal yang pada saat proses penyidikan, yaitu penganiayaan berat berencana dengan tuntutan dakwaan alternatif," kata Melissa Anggraini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agnes Gracia dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit