Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Dinar Candy Alami Pelecehan Seksual oleh Artis, hingga Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

img_title
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
Sumber :

JagoDangdut – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, telah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Suami dari Putri Candrawathi tersebut divonis hukuman mati karena asus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Makelis Hakim menilai jika Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," tegasnya.

Artikel tersebut jadi salah satu terpopuler di JagoDangdut pada 13 Februari 2023. Selain itu masih ada berita lainnya yang dirangkum dalam round up.

1. Geger! Alami Pelecehan Seksual Dari Artis, Dinar Candy: Anunya Sampai Digesek

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit