-
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan kasus sudah naikd dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Untuk kasus yang dilaporkan tentang prank di Polsek Kebayoran Baru sekarang masuk tahap penyidikan," ujar AKP Nurma Dewi.
"Sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di tempat kejadian, kemudian 1 orang pelapor hari ini jam 1," sambungnya pada Senin 5 November 2022 lalu.
Saat ini status Baim Wong masish sebagai saksi terlapor, AKP Nurma Dewi mengatakan akan membangil suami Paula Verhove kembali jika memerlukan keterangan tambahan.
"Jika kita memang butuh keterangan dalam mendalami kasus yang ada pasti kita panggil," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, Baim Wong diduga melanggar pasal 220 KUHP dan terancam kurungan penjara 1 tahun 4 bulan.
"Terlapor diduga melanggar Pasal 220 KUHP, ancamannya satu tahun empat bulan," kata Nurma Dewi.