Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Lesti Kejora Alami KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

img_title
Rizky Billar dan Lesti Kejora

AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti melakukan tindak KDRT.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkas AKP Nurma Dewi.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit