Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Ndarboy Genk Kecewa dengan Royalti Musisi hingga Tak Dapat Bayaran

img_title
Ndarboy Genk

JagoDangdutNdarboy Genk beberapa waktu lalu tampil dalam sebuah channel YouTube milik Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ndarboy Genk menjadi bintang tamu untuk mewakili para seniman lain.

Dalam perbincangannya tersebut, ternyata Ndarboy Genk lebih menyoroti tentang fenomena musisi cover yang nyatanya semakin banyak saja.

Disatu sisi hal itu memiliki nilai positif, tetapi nyatanya ada juga dari sisi negatif. Bagi musisi cover, hal itu tentu saja cukup menguntungkan dengan membawakan lagu lebih populer.

Selain itu mereka juga mendapatkan cuan setelah cover lagu yang cukup populer. Oleh karena itu ia berharap ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. 

Baca juga: Merasa Direndahkan, Ridho Illahi Pamer Prestasi dari FTV

"Mengenai pengcoveran lagu, mungkin butuh undang-undang, jadi kita bisa maju somasi dengan hukum yang berlaku di indonesia. Artinya sebuah karya itu kan intelektual juga," kata Ndarboy seperti dikutip lewat channel YouTube Dr Moeldoko.

"Sebetulnya seorang pencipta yang bagus itu juga harus bisa mendeliverykan ke lembaga seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia). Jadi bisa kolaborasi, di mana lagu kita dinyanyikan oleh orang lain untuk dijadikan konten, dan itu dapat sinkronisasi sama publisher," lanjutnya.

Selain itu Ndarboy Genk juga menyoroti musisi yang tidak izin yang dibawakan di atas panggung.

"Banyak yang nggak izin, manggung juga nggak izin meski mereka manggung dapat honor memakai lagu saya," ungkapnya.

Terlebih lagi, Ndarboy Genk ingin royalti setiap lagu itu bersifat lebih transparan.

"Musisi kalau menciptakan lagu hanya membuat finger print. Kalau ada orang yang memakai lagu, musisi cuma dapat 2-4 %," tambahnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit