Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Dulu Ingin Somasi, Doddy Sudrajat Panik Mayang Dilaporkan Ke Polisi

img_title
Mayang dan Doddy Sudrajat

Dalam laporan yang telah diajukan, kuasa hukum Gil Gladys menyebutkan bahwa Mayang akan dijerat dengan beberapa pasal seperti, Pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008.

Baca Juga: Enzy Storia Baper Harus Berpisah sama Artis Ganteng India di Pesbukers

Namun tidak hanya itu saja, Mayang juga akan dijerat pasal lainnya seperti, Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Kami melaporkan berinisial MLF, kami duga dia memposting suatu tindak pidana," kata Kuasa Hukum Gil Gladys.

Hal ini membuat adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang terancam mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun.

Namun tidak hanya itu saja, Mayang juga akan terancam harus membayar denda sebesar Rp 750 juta.

Mendengar putrinya akan terancam masuk penjara, Doddy Sudrajat langsung panik. Ayah dari mendiang Vanessa Angel itu ingin masalah ini cepat selesai lewat jalur damai.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit