-
Dody Soedrajat telah mendengar keputusan Pengadilan Negeri Jombang, menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa Vanessa Angel dan Tubagus Joddy serta membuat Gala Sky Andriansyah serta 1 pengasuh alami luka-luka.
Karena kelalaian Joddy dalam berkendara, Ia harus jalani masa hukuman dibalik jeruji besi selama 5 tahun. Mengetahui hal tersebut, Dody merasa apa yang Joddy terima sudah sebanding dengan hukumannya. Apalagi, Joddy bukan secara sengaja ingin menghilangkan nyawa orang terdekat.
"Daddy (sapaan Dody) dan keluarga besar menerima dengan ikhlas apa pun keputusan yang diberikan untuk Joddy. Lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta, saya rasa sudah lah, itu memang harus dijalankan oleh Joddy," kata Dody Soedrajat dikutip dari tayangan gosip, 13 April 2022.
"Tidak ada satu orang pun yang ingin mendapatkan musibah. Mungkin Joddy juga enggak pengin seperti itu. Daddy juga enggak mau menghakimi Joddy, biar gimana pun semua orang enggak ingin kejadian seperti itu," sambungnya.
Setali tiga uang dengan Dody Soedrajat, Haji Faisal juga menerima keputusan pengadilan meski 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah," ungkap Haji Faisal dikutip dari tayangan gosip, 13 April 2022.
Bagi Haji Faisal, seberat apapun hukuman terhadap Joddy tidak akan mengembalikan anak dan menantunya. Tentu, rasa kehilangan itu juga adalah kesedihan bagi Joddy karena hubungan mereka yang cukup dekat. Sehingga, keputusan pengadilan terhadap Joddy sudah pantas.