Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Geger Pose Pedangdut Seksi Xena Xenita, Bagian Sensitif Disorot

img_title
Xena Xenita

JagoDangdut – Nama pedangdut seksi Xena Xenita jadi sorotan warganet lewat foto-foto seksinya di media sosial. Fotonya diunggah Xena saat dirinya tengah berendam di dalam kolam renang. Dia nampak seksi.

Dia pun menawarkan kepada netizen untuk menghitung kotak di lantai kolam renang. kotak kotaknya ada berapa beb?" tulis Xena.

Nama Xena cukup populer di media sosial YouTube ketika mengcover beberapa lagu. Seperti lagu "Karna Su Sayang" dan "Penak Konco" yang cukup terkenal di channel YouTubenya yang bernama Dik Xena Xenita. Sosok penyanyi dangdut muda yang berumur 20 tahun ini berasal dari Yogyakarta.

Baca Juga: Skandal Penyanyi Dangdut, Biduan Ini Pernah Kena Kasus Perzinahan

Kabar Buruk Soal Kasus Perzinahan

Nama penyanyi dangdut Xena Xenita sempat jadi sorotan pembaca berita dangdut di Tanah Air. Biduan seksi nan cantik itu tersandung kasus perzinahan.

Diberitakan sebelumnya di JagoDangdut, Pedangdut asal Yogyakarta ini memang lebih dikenal di daerah asalnya dan mencuri perhatian khalayak. Postingan fotonya di Instagram memancing netter menggeruduknya.

Sebelumnya, wanita berambut panjang ini, digerebek di sebuah hotel saat tengah berduaan dengan seorang pria yang telah beristri. Xena divonis tiga bulan penjara karena kasus zina.

Meski pernah tersandung kasus Zina, Xena tetap menebar pesona. Lewat akun Instagramnya, Xena memposting foto-fotonya. Salah satunya foto dengan para gadis cantik dan seksi di sebuah acara.

Bikin Geger


Beberapa waktu lalu di dunia maya ramai perbincangan seorang penyanyi dangdut yang dikabarkan dihukum selama 3 bulan penjara karena kasus perzinaan, dia adalah Xena Xenita.

Kasus yang membelit Xena Xenita berawal ketika dirinya terciduk bersama seorang pria berduaan yang berinisial N di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Dan apesnya ia dipergoki oleh istri sang pria tersebut yang berinisial F.

Atas kejadian tersebut Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo memutuskan memberikan hukuman 3 bulan penjara seperti dilansir dari VIVA.co.id.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit